TEMPO.CO, Jakarta - Artis Supami Rutami Nasution atau yang populer dikenal dengan Bella Shofie melaporkan netizen ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut dia, perisakan oleh netizen melalui media sosial Instagram telah merugikannya.
"Saya sudah lama merasa terganggu, tapi saat itu saya hanya diam. Akhirnya saya harus melaporkan peristiwa perisakan, ini pada kepolisian," ujarnya, seusai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Selasa siang, 15 September 2015.
Berita Terbaru:
Alumnus UI Ini Jatuh dari Lantai 13, karena Cinta Segitiga?
Setelah Diserang Fadli Zon, PDIP Siapkan Pengganti Puan
Bella mengatakan perisakan yang dilakukan oleh netizen sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik. "Bahkan yang mereka, netizen, lakukan sudah mengancam keluarga saya, dan saya tak boleh diam saja," keluh perempuan kelahiran Medan ini.
Selain itu, Bella pun menganggap jika dia sebagai orang Batak sama sekali tak merendahkan orang Batak lainnya. "Saya pun sama sekali tak merasa merugikan orang Batak," ucapnya.
Berita Menarik:
Ini Topi Setya Novanto dari Donald Trump yang Diungkit KPK
Wah, Ada Kalajengking Merah Raksasa di Planet Mars?
Kuasa hukum Bella Shofie, Sufrensi A. Manan, mengatakan, perbuatan netizen sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik. "Bella Shofie sebagai publik figur merasa terganggu atas kalimat tak senonoh yang disampaikan netizen melalui Instagram," tuturnya.
Selanjutnya: Bella sebagai ..